Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Batam Kota, menemukan ribuan nama ganda dalam daftar pemilih tetap. Ribuan nama ganda itu juga berdomisili pada tempat yang sama.
Berdasarkan data dari Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Batam, Puryadi, temuan tersebut di antaranya terjadi di Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, terdapat sekitar 1.900 pemilih yang memiliki alamat tempat tinggal ganda, dan sebanyak 1.200 di antaranya berdomisili pada tempat yang sama.
Dia mencontohkan terdapatnya dua nama Abdullah dengan alamat di Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9 di RW 10. Namun, bedanya Abdullah yang pertama lahir di Lawang pada tanggal 14 April 1977 dengan jenis kelamin perempuan, sementara nama Abdullah kedua di alamat yang sama, lahir di Penarah, 5 Agustus 1983, dengan jenis kelamin laki-laki.
"Anehnya lagi, di alamat tersebut ternyata rumah kosong dan tercatat ada sebanyak 1.102 pemilih yang terdaftar dalam DPT," kata Puryadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
Selain di Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9, temuan itu di antaranya juga terdapat Villa Pesona Asri Blok A-10 No 19 yang memiliki 188 pemilih. Padahal, di alamat ini tidak ada rumah karena di Villa Pesona Asri Blok A-10, alamat rumah terakhir hanya sampai nomor 18.
Begitu juga di Perumahan Villa Pesona Asri Blok B nomor 3, terdapat 226 pemilih, padahal di tempat tersebut hanya dihuni tiga orang.
Saat data tersebut dikroscek kepada Ketua RT, diketahui bahwa dalam satu RT tersebut hanya terdapat sekitar 110 rumah. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 90 rumah yang berpenghuni, selebihnya rumah kosong.
Ketua Pokja DPT KPU Kota Batam Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta yang berjumlah lima orang untuk menelusuri temuan tersebut karena temuan terjadi di Kecamatan Batam Kota, yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding kecamatan lain di Kota Batam.
"Pada dasarnya kami berharap bisa dilakukan verifikasi faktual terhadap pemilih yang terdaftar di DPT sehingga nama-nama pemilih di DPT dapat dijaga validitasnya," kata dia.
Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama tim pencari fakta, camat, PPK, PPS, Pantarlih, RT, dan RW Perumahan Villa Pesona Asri di Kantor Camat Batam Kota, Kamis (14/11) malam.
Ketua Tim Pencari Fakta Mulkan Siregar yang juga anggota KPU mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 120.000 pemilih bermasalah di DPT Kota Batam dalam Pemilu 2014.
Selain nama dan alamat ganda, juga terdapat sejumlah variabel pemilih yang perlu pencermatan ekstra, seperti terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK), alamat, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
"Kami mohon kepada PPK untuk mengevaluasi kembali, kalau memang tidak ada NIK, bisa dibuat berita acaranya, biar dapat diketahui jumlah pemilih yang tidak memiliki NIK," kata Mulkan.
[hhw]
Berdasarkan data dari Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Batam, Puryadi, temuan tersebut di antaranya terjadi di Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, terdapat sekitar 1.900 pemilih yang memiliki alamat tempat tinggal ganda, dan sebanyak 1.200 di antaranya berdomisili pada tempat yang sama.
Dia mencontohkan terdapatnya dua nama Abdullah dengan alamat di Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9 di RW 10. Namun, bedanya Abdullah yang pertama lahir di Lawang pada tanggal 14 April 1977 dengan jenis kelamin perempuan, sementara nama Abdullah kedua di alamat yang sama, lahir di Penarah, 5 Agustus 1983, dengan jenis kelamin laki-laki.
"Anehnya lagi, di alamat tersebut ternyata rumah kosong dan tercatat ada sebanyak 1.102 pemilih yang terdaftar dalam DPT," kata Puryadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
Selain di Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9, temuan itu di antaranya juga terdapat Villa Pesona Asri Blok A-10 No 19 yang memiliki 188 pemilih. Padahal, di alamat ini tidak ada rumah karena di Villa Pesona Asri Blok A-10, alamat rumah terakhir hanya sampai nomor 18.
Begitu juga di Perumahan Villa Pesona Asri Blok B nomor 3, terdapat 226 pemilih, padahal di tempat tersebut hanya dihuni tiga orang.
Saat data tersebut dikroscek kepada Ketua RT, diketahui bahwa dalam satu RT tersebut hanya terdapat sekitar 110 rumah. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 90 rumah yang berpenghuni, selebihnya rumah kosong.
Ketua Pokja DPT KPU Kota Batam Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta yang berjumlah lima orang untuk menelusuri temuan tersebut karena temuan terjadi di Kecamatan Batam Kota, yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding kecamatan lain di Kota Batam.
"Pada dasarnya kami berharap bisa dilakukan verifikasi faktual terhadap pemilih yang terdaftar di DPT sehingga nama-nama pemilih di DPT dapat dijaga validitasnya," kata dia.
Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama tim pencari fakta, camat, PPK, PPS, Pantarlih, RT, dan RW Perumahan Villa Pesona Asri di Kantor Camat Batam Kota, Kamis (14/11) malam.
Ketua Tim Pencari Fakta Mulkan Siregar yang juga anggota KPU mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 120.000 pemilih bermasalah di DPT Kota Batam dalam Pemilu 2014.
Selain nama dan alamat ganda, juga terdapat sejumlah variabel pemilih yang perlu pencermatan ekstra, seperti terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK), alamat, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
"Kami mohon kepada PPK untuk mengevaluasi kembali, kalau memang tidak ada NIK, bisa dibuat berita acaranya, biar dapat diketahui jumlah pemilih yang tidak memiliki NIK," kata Mulkan.
[hhw]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar