Rabu, 20 November 2013

Inilah Alasan Penumpang Gugat Lion Air Rp 2,5 Miliar gara-gara Tertinggal Pesawat

Maulite Sitompul tertinggal pesawat Lion Air rute Denpasar-Lombok. Adapun Maulite menilai pihak Lion Air lah yang membatalkan penerbangan secara sepihak. Mengapa Maulite menggugat Lion Air hingga Rp 2,5 miliar?

Dalam berkas gugatan yang didapat detikcom, Rabu (20/11/2013), Maulite merasa telah dirugikan secara materiil oleh Lion Air sebesar Rp 500 juta lebih dengan rincian:

1. Tiket pesawat Lion Air Jakarta-Bali Rp 1.650.000
2. Tiket pesawat Lion Air Bali-Lombok 1.254.000
3. Tiket Pesawat Lion Air Lombok-Bali Rp 1.254.000
4. Sewa Bukit Senggigi Hotel Rp 460.000
5. Sewa mobil selama 2 hari di Lombok Rp 1.000.000
6. Kehilangan pendapatan sebesar Rp 500.000.000

Total kerugian materiil sebesar Rp 505.618.000

Selain kerugian materiil, Maulite merasa telah dirugilan secara imateriil. Hal tersebut karena persoalan hukum ini telah menyita pemikiran dan perhatiannya. Kerugian imateriil kemudian dihitungkan dengan uang senilai Rp 2 miliar.

Sehingga total kerugian yang diderita oleh Mauliate sebesar Rp 2.505.618.000.

Sementara itu pihak Lion Air membantah adanya pembatalan penerbangan tertanggal 2 Agustus 2013 secara sepihak. Corporate Lawyer Lion Air Group, Harris Arthur Hedar menyatakan justru Maulite yang tertinggal pesawat. Sebab penerbangan Lion Air tetap ada dan seluruh penumpang lainnya tetap terbang dan sampai di Lombok.

"Seluruh penumpang sudah naik, tinggal dia saja," kata Harris.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar