Minggu, 03 November 2013

Ternyata Gaji Jurnalis Indonesia Paling Kecil se-Asia Tenggara

Dibandingkan dengan 11 negara Asia Tenggara lainnya, ternyata pendapatan gaji jurnalis tingkat reporter di Indonesia paling rendah. Hal tersebut terlihat dari riset yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melalui data website Bloomberg TV dan beberapa data penunjang lainnya.

Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Erik Tanjung mengatakan upah jurnalis Indonesia untuk kawasan Asia Tenggara paling murah bila dibandingkan dengan beberapa negara Asia Tenggara.

"Malaysia upah yang dikeluarkan perusahaan media untuk mengaji jurnalis sebesar 18,3%, Singapura sebesar 29,3% dan Australia sebesar 37,12%," katanya di Kantor AJI Jakarta, di Kalibata Timur 4G No 10, Jakarta Selatan, Minggu (3/11).

Dia menjelaskan rendahnya upah jurnalis di Indonesia bisa dilihat dari pengeluaran rasio beberapa perusahaan media untuk membayar upah jurnalis.

"Misalkan Tempo Group hanya 12,39% untuk biaya yang dikeluarkan buat gaji karyawannya, selain itu Dahlan Iskan pemilik Jawa Pos dilihat dari website pribadi (Thedahlaniskanway.wordpress.com), pengeluaran hanya sebesar 8% untuk gaji karyawannya," jelasnya.

Oleh karena itu AJI Jakarta mengimbau untuk para pemilik perusahaan media untuk dapat memperhatikan upah layak bagi para jurnalis di perusahaannya.

Lantas, berapa upah jurnalis tingkat reporter yang layak?

Menjawab pertanyaan itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak yang hasilnya menetapkan upah untuk jurnalis tingkat reporter adalah Rp 5,7 juta per bulan.

Besaran tersebut muncul dari 4 komponen kebutuhan hidup layak, komponen terbesar yaitu makanan Rp 2,1 juta per bulan, kemudian kebutuhan penunjang tugas jurnalistik Rp 1,5 juta per bulan, kebutuhan tempat tinggal Rp 800 ribu dan sandang sebesar Rp 458,867 perbulan.

"Upah layak tersebut habis untuk membiayai makanan dan kebutuhan penunjang kegiatan jurnalistik," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, AJI mengimbau kepada perusahaan media dan organisasi perusahaan media cetak, online, radio dan TV untuk menjadikan upah layak ini sebagai acuan dalam memberikan upah minimal kepada jurnalis setingkat reporter. Dengan pengalaman kerja satu tahun dan baru saja diangkat menjadi karyawan tetap.

"Survei kami sebagian besar media masih memberikan upah yang jauh di bawah upah layak kepada reporternya, rata-rata reporter baik di media cetak, online, radio dan TV berada di kisaran Rp 3 juta per bulan. Ini tentunya sangat memprihatinkan. Rendahnya upah dan kesejahteraan jurnalis ini tentunya rentan terhadap godaan suap atau amplop dalam bentuk apa pun," tegasnya.

AJI memandang, tingkat upah layak ini sangat penting agar jurnalis lebih profesional dalam menjalankan tugas dan menurutnya, kondisi ini diharapkan bisa mencegah agar kebebasan pers tidak bisa dikendalikan oleh kepentingan narasumber.

Untuk memperjuangkan upah layak bagi para Jurnalis setingkat reporter sebesar Rp 5,7 juta per bulan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta rencananya akan mengajak para pengusaha media bertemu.

"Langkah pertama yaitu minggu depan kita meminta bertemu dengan pengusaha media untuk menyampaikan upah layak sebesar Rp 5,7 juta ini agar mereka bisa mengetahui upah layak reporter ini," ujar Erik Tanjung.

Minimnya upah jurnalis di Jakarta lanjut dia lagi, tidak terlepas dari sedikitnya organisasi serikat pers di masing-masing media.

"Hingga saat ini masih sangat sedikit serikat media di perusahaan pers, hal tersebut tentunya juga berpengaruh dengan tingkat kerendahan upah layak bagi para jurnalis dan ini merupakan tantangan bagi teman-teman jurnalis untuk memperjuangkan kesejahteraannya," pungkasnya.
[bal]




Sumber :http://www.merdeka.com/peristiwa/di-asia-tenggara-gaji-jurnalis-indonesia-paling-rendah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar