Senin, 30 Desember 2013

Sepanjang Tahun 2013, 80 Hakim Dijatuhi Sanksi

Jakarta - Sebanyak 80 hakim tercatat pernah menerima sanksi sepanjang tahun 2013. Jumlah tersebut lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), Senin (30/12/2013), mulai Januari hingga 17 Desember 2013, Bawas telah menjatuhkan sanksi kepada 141 pegawai MA dan 80 di antaranya adalah hakim.

Pada tahun 2012 sebanyak 160 pegawai diberi sanksi dan 73 di antaranya hakim. Sementara itu untuk tahun 2011 ada 53 hakim dari total 130 pegawai MA yang diberi sanksi.

"Jumlah laporan berkurang dari sebelumnya. Namun jumlah sanksi yang diberikan justru meningkat," kata Ketua MA Hatta Ali dalam jumpa pers akhir tahun di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/12).

Dari jumlah 80 orang hakim itu, terdiri dari hakim ad hoc, peradilan umum, tindak pidana korupsi, dan pengadilan hubungan industrial (PHI). Para hakim itu dijatuhi sanksi ringan sampai berat.

http://images.detik.com/customthumb/2013/12/30/10/hattaali4arisaputra30122013.jpg?w=460

Sumber :http://news.detik.com/read/2013/12/30/190637/2454480/10/80-hakim-dijatuhi-sanksi-sepanjang-tahun-2013?9922022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar